Pada tanggal 7 September 2017 kembali dilakukan pertemuan terkait permasalahan batas desa antara Desa Giriemas dengan Desa Bungkulan Kecamatan Sawan yaang dilaksanakan di ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, didampingi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan Desa Giriemas dan Desa Bungkulan serta Camat Sawan juga turut hadir.
pada pertemuan tersebut kedua belah pihak masih belum berani mengambil keputusan untuk kesepakatan garis batasnya serta kedua belah pihak memohon waktu untuk melakukan mediasi di masing-masing desa agar nantinya menemukan kesepakatan yang tidak merugikan satu sama lain.