(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Bestala dengan Desa Mayong

Admin pemerintahansetda | 18 Januari 2018 | 1132 kali

Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 005/128/Pem, tertanggal 9 Januari 2018 perihal fasilitasi penyelesaian perselisihan penegasan batas desa, maka sesuai jadwal surat dimaksud pada tanggal 18 Januari 2018 Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan fasilitasi berupa kegiatan inventarisasi permasalahan terkait permasalahan batas desa antara Desa Bestala dengan Desa Mayong

Kegiatan fasilitasi dilaksanakan di lokasi yang diperselisihkan oleh kedua desa yang diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt mewakili Camat Seririt, Kasi Trantib Kecamatan Seririt,Perbekel Mayong beserta perangkat desa, Perbekel Bestala beserta perangkat desa Bestala, Babinsa beserta tokoh masyarakat kedua desa

Dari inventarisasi permasalahan yang dilaksanakan didapatkan beberapa fakta yakni :

  • Belum ada kesepakatan tertulis terkait penegasan batas antara Desa Mayong dengan Desa Bestala.
  • Bahwa berdasarkan keterangan Perbekel Mayong, telah dilaksanakan rapat desa yang menghasilkan keputusan yang pada intinya tidak dapat mengakomodasikan permohonan pihak Desa Bestala.
  • Perbekel Bestala telah bersurat secara resmi terkait permohonan penegasan batas wilayah kepada Pemerintah Desa Mayong, yang belum belum ditanggapi secara resmi berdasarkan hasil rapat Desa Mayong.
  • Bahwa terkait tapal batas menurut versi Desa Mayong, adalah tapal batas wewidangan Desa Pakraman yang tidak relevan disamakan dengan batas desa dinas, dan menurut Desa Bestala, pada saat pembangunannya Desa Adat tidak berkoordinasi dengan Desa Dinas.
  • Dasar permohonan Desa Bestala terhadap penegasan batas sesuai permohonan yang ditujukan kepada Desa Mayong, adalah dalam rangka menjembatani pelayanan kepada masyarakat.
  • Desa Mayong kembali akan melaksanakan rapat desa untuk mengakomodasikan permohonan Desa Bestala dan akan mengundang Camat dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng sehingga akan jelas bahwa keputusan yang akan dihasilkan merupakan aspirasi masyarakat dan bukan kepentingan individu