Kegiatan fasilitasi dilaksanakan di Kantor Camat Tejakula yang dihadiri oleh Camat Tejakula, Perbekel Tejakula, Perbekel Les, Kaur Pemerintahan Desa Les dan Tejakula, Kelian Banjar Dinas yang berada di wilayah Desa Tejakula, Les dan Penuktukan. Dalam pertemuan yang juga dimediasi oleh Camat Tejakula berhasil dicapai kesepakatan terhadap penentuan segmen batas antara Desa Tejakula dengan Desa Les dan segmen batas antara Desa Les dengan Desa Penuktukan.
Bahwa segmen batas antara Desa Les dengan Desa Penuktukan disepakati sebagaimana penggambaran pada peta hasil deleniasi dengan memakai batas alam yakni aliran Tukad Pegangsaran dan hal tersebut telah disepakati oleh Perbekel Les dengan Perbekel Penuktukan yang diwakili Kelian Banjar Dinas Batu Lembang.
Sedangkan untuk penentuan batas antara Desa Tejakula dengan Desa Les disepakati dengan deskripsi sebagai berikut :
Kesepakatan – kesepakatan dimaksud telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan batas wilayah desa.