(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Identifikasi Pulau Putih di Desa Sumberkima

Admin pemerintahansetda | 07 April 2017 | 1050 kali

Menindaklanjuti hasil rapat inventarisasi rupabumi unsur pulau yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 22 Maret 2017, dimana di wilayah Kabupaten Buleleng tepatnya di wilayah Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak berdasarkan hasil identifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi terdapat 1 pulau yang belum teridentifikasi, maka pada tanggal 7 April 2017 dilaksanakan inventarisasi dan identifikasi terhadap pulau dimaksud, dengan hasil kegiatan yang dapat kami laporkan sebagai berikut :

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng ( Bagian Pemerintahan, selaku leading yang menangani, Dinas Statistik, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan), Dinas Perikanan, Camat Gerokgak dan Perbekel Gerokgak.

Inventarisasi Rupabumi unsur pulau ini diawali dengan pertemuan singkat Tim Kabupaten dengan Unsur Kecamatan dan Perbekel Sumberkima di Kantor Desa Sumberkima, untuk mendapatkan data awal terkait keberadaan pulau dimaksud dan dilanjutkan dengan lacak lapangan langsung ke lokasi. Kegiatan lacak lapangan ini difasilitasi oleh Perbekel Sumberkima dan Kelompok Sadar Wisata Desa Sumberkima melalui penyediaan 2 unit boat yang mengangkut rombongan ke lokasi.

Tim berangkat dari pangkalan boat Desa Sumberkima menempuh jarak + 1,5 Km dengan waktu tempuh + 10 menit.  Tim tiba di pulau yang oleh penduduk setempat di sebut Pulau Putih bersamaan pada saat air laut pasang dan dari perkiraan bahwa luas pulau tersebut pada saat air laut pasang + 600 M2, sedangkan pada saat air laut surut pulau ini terhubung dengan daratan utama dengan luas + 1.000 M2. 

Berdasarkan rekomendasi pusat bahwa daratan bisa disebut pulau bila pada saat air laut pasang masih ada permukaan yang timbul, sehingga dari rekomendasi tersebut dapat kami simpulkan bahwa  Pulau Putih (sebagaimana sebutan penduduk setempat berdasarkan kondisi pulau yang berupa hamparan pasir putih) bisa dikategorikan sebagai pulau. Dan sebagai bahan laporan kepada Panitia Provinsi, Tim Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng telah mendata terkait titik koordinat Pulau tersebut. Sedangkan untuk penamaan lebih lanjut Tim Kabupaten menyerahkan kepada Perbekel Sumberkima untuk membahasnya dalam Forum Desa sehingga ada penetapan nama yang nantinya dapat diusulkan kepada Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk dicatatkan pada gasetir nasional.

Dan lebih lanjut terkait pengembangan kedepannya berdasarkan keterangan Perbekel Sumberkima telah dilaksanakan penataan berupa penanaman pohon waru di lahan pulau tersebut. Serta upaya pengembangan sebagai destinasi wisata baru yang dikembangkan bersama Kelompok Sadar Wisata di Desa Sumberkima.