(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Badan Narkotika Nasional

Admin pemerintahansetda | 16 April 2018 | 269 kali

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Badan Narkotika Nasional tentang Kerjasama Pelaksanaan Percepatan Pengembangan  dan Pembangunan Kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 April 2018 bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng

Rapat pembahasan kerjasama dipimpin oleh Asisten Admininistrasi Pemerintahan di hadiri oleh pimpinan BNN Provinsi Bali dan BNN Kabupaten Buleleng, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah dan perangat daerah terkait.

Maksud Kesepakatan Bersama adalah untuk menjalin hubungan kemitraan untuk mewujudkan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng.

Tujuan Kesepakatan Bersama adalah sebagai acuan tindak lanjut pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Buleleng.