Kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali dalam rangka sinkronisasi peta wilayah Kabupaten Buleleng sebagai persiapan penyusunan Peta Tematik Rancangan Tata Ruang Wilayah
Kegiatan konsultasi dan koordinasi diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali yang didampingi Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan fasilitasi Penataan Wilayah, I Gede Adiratma, S.STP, MAP
Dalam kesempatan tersebut kami yang hadir bersama Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Buleleng menyampaikan beberapa permasalahan terkait perbedaan pada saat overlay peta wilayah berdasarkan Permendagri dengan pemetaan penataan batas wilayah dalam kabupaten yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan. Sehingga dimohonkan petunjuk untuk penyusunan peta tematik tata ruang wilayah harus memakai peta yang mana.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali dan Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan fasilitasi Penataan Wilayah, menyampaikan bahwa permasalahan serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain di Provinsi Bali. Namun jika mengacu ketentuan bahwa rencana tata ruang harus mendapatkan rekomendasi BIG, maka disarankan peta yang dipakai acuan adalah peta batas yang telah ditetapkan dengan Permendagri