(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Kunjungan Ditjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri

Admin pemerintahansetda | 11 Februari 2019 | 472 kali

Ibu Roos Maryati dari Ditjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Buleleng yakni ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng dan Ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng

Adapun tujuan dari pada kunjungan dimaksud khususnya ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng adalah dalam rangka sinkronisasi data desa dalam rangka harmonisasi penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kode dan data wilayah administrasi pemerintahan tahun 2019. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Roos Maryati diterima oleh Kasubag Otda didampingi Staf menyampaikan terhadap penataan desa  dalam rangka penomoran atau pengkodefikasi desa dan juga menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng agar nantinya kedepan membuat dasar hukum terhadap pembentukan desa di Kabupaten Buleleng. Karena selama ini khususnya di Kabupaten Buleleng mayoritas desa itu belum ada dasar hukum penetapannya. Maka dari itu untuk optimalisasi terhadap legitimasi daripada desa tersebut harus ditetapkan dengan setidak-tidaknya peraturan daerah.

Hal lain yang diminta juga terkait dengan susunan organisasi dan perangkat daerah di Kabupaten Buleleng dalam hal ini sudah difasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng melalui penyerahan Perda No 13 Tahun 2016.