Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng telah melaksanakan monitoring penyelenggaraan PATEN di Kantor Camat Buleleng pada hari Senin, 9 Sept 2019
Di Kecamatan Buleleng, Tim Teknis PATEN Kabupaten Buleleng disambut oleh Kasi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Buleleng dan melaksanakan pertemuan singkat diruang PATEN untuk memberikan informasi terkait perkembangan PATEN di Kantor Camat Buleleng
PATEN di Kecamatan Buleleng sudah dilaksanakan dengan baik dilihat dari syarat substantif berupa pelaksanaan pelayanan perijinan dan non perijinan telah dilaksanakan dimana sampai dengan tanggal 30 Agustus 2019 telah diterbitkan sebanyak 219 Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK), sebanyak 1.972 perekaman KTP-el, pemenuhan syarat administratif berupa penyusunan uraian kerja petugas pelayanan, SOP pelayanan, motto, visi dan misi pelayanan telah disusun.
Ada pun beberapa hal secara sarana dan prasana sudah cukup memadai hal ini terbukti dengan adanya tempat duduk ruang tunggu yang nyaman, telivisi, ac, serta tabloid dan Koran yang bias dibaca oleh masyarakat pencari pelayanan, namun disisi lain perlu juga dilengkapi dengan ketersediaan ruang ibu menyusui dan kursi roda bagi para penyandang disabilitas.