Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng telah melaksanakan monitoring penyelenggaraan PATEN di Kantor Camat Kubutambahan pada hari Senin, 9 Sept 2019
Di Kecamatan Kubutambahan, Tim Teknis PATEN Kabupaten Buleleng disambut oleh Kasi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan dan melaksanakan pertemuan singkat diruang PATEN untuk memberikan informasi terkait perkembangan PATEN di Kantor Camat Kubutambahan
Penyelenggaraan PATEN di Kecamatan Kubutambahan sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan telah terpenuhinya syarat teknis berupa pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan yang meliputi penyediaan ruang pelayanan khusus dengan kelengkapan loket pendaftaran, tempat pemrosesan berkas/pengolahan data, loket informasi/pengaduan, ruang tunggu dan tempat piket.
Pemenuhan syarat teknis berupa standard pelayanan, SOP, Motto, Visi dan Misi, uraian tupoksi petugas pelaksanaan pelayanan telah ditetapkan dengan Keputusan Camat Kubutambahan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpatu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Kubutambahan Tahun 2019. Selain itu Kecamatan Kubutambahan telah menerapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan menyampaikan kuesioner kepada masyarakat dengan hasil pelayanan yang memuaskan.
Ada pun beberapa hal secara sarana dan prasana sudah cukup memadai hal ini terbukti dengan adanya tempat duduk ruang tunggu yang nyaman, telivisi, ac, serta tabloid dan Koran yang bisa dibaca oleh masyarakat pencari pelayanan, namun disisi lain perlu juga dilengkapi dengan ketersediaan ruang ibu menyusui dan kursi roda bagi para penyandang disabilitas.