(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelacakan Batas Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan

Admin pemerintahansetda | 11 Mei 2016 | 601 kali

Pelacakan Batas Desa kali ini dilaksanakan di Desa Mengening(11/05). acara diawali dengan pembacaan Peta dan mencari kesepakatan dari masing-masing desa yang berbatasan dengan Desa Mengening yaitu Desa Tajun dan Desa Tamblang untuk batas sebelah barat tidak di identifikasi karena sudah ada batas alam yaitu Sungai Besar.

setelah menyepakati batas-batas yang akan ditetapkan dilanjutkan ke lapangan untuk memasang patok sementara serta pengambilan titik koordinat yang di bantu oleh pihak dari Topdam Provinsi Bali. Pelacakan diawali dari batas paling utara yaitu dengan Desa Tamblang yang dibantu oleh Kelian Subak Abian untuk menunjukkan batas antara Desa Mengening dengan Desa Tamblang kemudian lanjut ketimur dan sampai keselatan hingga berakhir sampai batas Desa Mengening dengan Desa Satra Kab. Bangli.

Download disini