(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Pelantikan Pelaksana Tugas Bupati Buleleng

Admin pemerintahansetda | 08 November 2016 | 567 kali

Made Gunaja resmi dilantik sebagai Plt. Bupati Buleleng oleh Gubernur Bali (Made Mangku pastika). Pelantikan dihadiri juga oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng non aktif, (Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra) di gedung Wiswa Sabha Utama.

Pelantikan didasarkan atas Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 131.51-10073 Tahun 2016 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Buleleng Provinsi Bali. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan serah terima Nota Pengantar Tugas Bupati Buleleng selama kegiatan, Gubernur bali memberikan sejumlah catatan penting kepada plt. Bupati Buleleng , meski jabatan Pelaksana Tugas sangat singkat namun sangat strategis dalam meletakkan pondasi penyelenggaraan pemerintahan.

Terutama mempersiapkan Kabupaten Buleleng memasuki Tahun 2017 dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru. Pelaksana tugas juga diminta menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD karena sesuai Undang-undang memiliki kedudukan setara dan mempunyai hubungan kerja yang bersifat kemitraan. Selama memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, Plt. Bupati Buleleng juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan mengefektifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti KPUD, Panwaslu, Unsur TNI/POLRI, serta dengan pemuka masyarakat dan pemuka agama. Tak kalah penting, Pelaksana pun diharapkan mampu menjaga netralitas Pengawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pemilukada.

Download disini