PEMBAGIAN PETA DESA/KELURAHAN KOREKSI HASIL DELENIASI TAHAP I KECAMATAN BULELENG
Admin pemerintahansetda | 09 Februari 2018 | 234 kali
Rapat dibuka oleh Camat Buleleng, dengan arahan bahwa penegasan batas wilayah desa dan kelurahan adalah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.
Arahan Kepala Bagian Pemerintahan ;
- Bahwa kegiatan penataan dan penegasan batas desa/kelurahan diawali melalui kegiatan deleniasi batas pada Tahun 2016 dan sampai dengan Tahun 2017 ternyata masih menyisakan beberapa permasalahan yakni masih ada desa/kelurahan yang belum menyepakati segmen batas wilayahnya. Khususnya untuk Kecamatan Buleleng sampai dengan kurun waktu akhir Tahun 2017 masih menyisakan permasalahan terkait perselisihan batas wilayah antara Kelurahan Astina dengan Kelurahan Kendran.
- Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng akan menyusun jadwal untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan dimaksud melalui kegiatan pelacakan lapangan, dan mohon kepada Camat Buleleng untuk berkenan memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga hal tersebut sebagai upaya percepatan penyelesaian penegasan batas desa/kelurahan sebagaimana petunjuk Bupati dalam arahannya pada saat Bintek di Hotel Banyualit.
Arahan Kepala Bagian Pemerintahan ;
- Bahwa kegiatan penataan dan penegasan batas desa/kelurahan diawali melalui kegiatan deleniasi batas pada Tahun 2016 dan sampai dengan Tahun 2017 ternyata masih menyisakan beberapa permasalahan yakni masih ada desa/kelurahan yang belum menyepakati segmen batas wilayahnya. Khususnya untuk Kecamatan Buleleng sampai dengan kurun waktu akhir Tahun 2017 masih menyisakan permasalahan terkait perselisihan batas wilayah antara Kelurahan Astina dengan Kelurahan Kendran.
- Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng akan menyusun jadwal untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan dimaksud melalui kegiatan pelacakan lapangan, dan mohon kepada Camat Buleleng untuk berkenan memfasilitasi kegiatan tersebut sehingga hal tersebut sebagai upaya percepatan penyelesaian penegasan batas desa/kelurahan sebagaimana petunjuk Bupati dalam arahannya pada saat Bintek di Hotel Banyualit.