Rapat dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan dengan pengantar bahwa sampai dengan kondisi terakhir di Bulan Pebruari 2018 untuk Kecamatan Kubutambahan hanya Desa Kubutambahan yang masih belum menyepakati segmen batasnya dengan Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan.
Pemerintahan dan Administrasi Wilayah ;
Babinkamtibmas Desa Kubutambahan ;
Menyarankan kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng, agar untuk peta wilayah Desa Kubutambahan nantinya bisa mengakomodasikan wilayah di area Pura dan Setra di sebelah barat Kantor Camat Kubutambahan masuk ke dalam wilayah Desa Kubutambahan, karena sampai saat ini secara riil di lapangan wilayah tersebut masih masuk ke dalam wilayah Desa Bungkulan. Saran tersebut berpijak pada bahwa pengempon Pura dan Setra dimaksud adalah Krama Desa Pakraman Kubutambahan.