Pembahasan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Polres Buleleng tentang Koordinasi APH dengan APIP dalam Penanganan Laporan dan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tipikor pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng
Rapat pembahasan kerjasama dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat pembahasan yang telah diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2018 dimana dalam rapat pembahasan sebelumnya telah disepakati isi Kesepakatan Bersama namun untuk Perjanjian Kerjasama masih dibahas di internal Para Pihak.
Dalam rapat tindak lanjut dimaksud yang dihadiri oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Inspektorat Kabupaten Buleleng, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Buleleng, telah disepakati terkait isi Perjanjian Kerjasama oleh Para Pihak
Untuk penandatanganan kerjasama akan dijadwalkan lebih lanjut menunggu finalisasi penandatanganan kerjasama yang sama pada tingkat propinsi