Bertempat di ruang pertemuan Lobby Bupati Buleleng telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST bersama Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan didampingi para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Mou) pensertifikatan penguasaan tanah Pemkab Buleleng dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Ketut Suyartha, SH, MH.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut dari kerjasama Tahun 2015, 2016 dan Tahun 2017, serta pada tahun ini ditargetkan sertifikat yang dapat diproses sebanyak 200 bidang tanah.