(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Penetapan Batas Desa dan Penetapan Rupa Bumi di Kecamatan Gerokgak

Admin pemerintahansetda | 27 Juli 2015 | 431 kali

Pada tanggal 27 Juli 2015 kembali dilaksanakan verifikasi data Rupa Bumi unsur buatan dan penetapan batas Desa di Kecamatan Gerokgak. Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi Kab. Buleleng dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan Kab. Buleleng dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan ( I Gusti Ngurah Aribawa, S.Sos ) Setda Kab. Buleleng, didampingi oleh Kasubag Pemerintahan Umum ( Made Juartawan, SSTP, MM ) selaku Tim Teknis yang membidangi kegiatan tersebut.

Dalam laporannya Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak mewakili camat Tejakula menyampaikan bahwa terkait pembakuan nama Rupa Bumi unsur buatan di Kecamatan Gerokgak telah dilaksanakan secara bertahap terhadap unsur-unsur generik yang belum terdata. Sedangkan terkait batas wilayah Desa/Kelurahan di Kecamatan Tejakula tidak ada permasalahan yang signifikan terhadap batas antar desa namun hanya permasalahan kependudukan seperti penduduk dikampung Barokah yang direlokasi ke Desa Tinga-tinga tidak mau berpindah kependudukan ke Desa Tinga-tinga. Kasubag Pemerintahan Umum menanggapi hal tersebut "bahwa masalah kependudukan tidak mempengaruhi batas-bats desa, namun itu bisa dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Buleleng untuk diminta solusi"