(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Penetapan Batas Desa dan Penetapan Rupa Bumi di Kecamatan Kubutambahan

Admin pemerintahansetda | 29 Juli 2015 | 416 kali

Pada tanggal 29 Juli 2015 dilaksanakan verifikasi data Rupa Bumi unsur buatan dan penetapan batas Desa di Kecamatan Kubutambahan. Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi Kab. Buleleng dan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan Kab. Buleleng dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Pemerintahan Umum ( Made Juartawan, SSTP, MM ) selaku Tim Teknis yang membidangi kegiatan tersebut.

Acara dibuka oleh Camat Kubutambahan dan di dampingi oleh Kasi Pemerintahan, dalam laporannya Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu menyampaikan bahwa terkait pembakuan nama Rupa Bumi unsure buatan di Kecamatan Kubutambahan telah dilaksanakan secara bertahap terhadap unsur-unsur generik yang belum terdata. Sedangkan terkait batas wilayah Desa/Kelurahan di Kecamatan Kubutambahan tidak ada permasalahan yang signifikan terhadap batas antar desa-desa di Kecamatan Kubutambahan