Rapat di pimpin oleh Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng (Made Juartawan, SSTP, MM) dan dihariri oleh penyusun LPPD di masing-masing SKPD, adapun pembahasan dalam rapat tersebut ialah terkait penyusunan LPPD di Tahun 2016 mendatang.
- Masing-masing SKPD diminta agar mengirim data LPPD selambat-lambatnya pada akhir minggu III Bulan Januari Tahun 2016(22/1/2016).
- Terhadap data-data yang tidak diisi/didukung dalam lampiran LPPD, agar dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kepala SKPD/Kepala Bagian yang menyatakan bahwa data tersebut memang tidak ada.
- Muali tahun 2016, terhadap seluruh Laporan LPPD masing-masing SKPD akan dilakukan asistensi langsung oleh Tim penyusun LPPD Kabupaten Buleleng bersama dengan Inspektorat Kabuapten Buleleng yang dilaksanakan pada Minggu Pertama Bulan Maret 2016(1 s/d 4 Maret 2016)