(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rakor Pembahasan Bantuan Keuangan Partai Politik

Admin pemerintahansetda | 19 September 2018 | 395 kali

Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi terkait pembahasan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Verifikasi Partai Politik Kabupaten Buleleng. Bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng pada tanggal 19 September 2018

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Buleleng didampingi oleh Kabid Pengembangan Budaya Politik, Kasubid Organisasi Politik serta dihadiri oleh beberapa instansi terkait yaitu : Perwakilan dari Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng, KPU Buleleng, Inspektorat Kab. Buleleng, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta seluruh anggota Tim Verifikasi Partai Politik 2018

Adapun maksud diadakannya pertemuan tersebut untuk membahas Peraturan Pemerintah RI No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, PeraturanPemerintah  RI No 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 5  tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik dan Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2018  tentang Perubahan kedua atas peraturan Pemerintah  No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan keuangan kepada Partai politik