Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan fasilitasi untuk tercapainya kesepakatan penetapan segmen batas desa di wilayah Kecamatan Banjar
Kegiatan fasilitasi dimaksud dilaksanakan dalam rangka mengakomodasi permohonan Desa Banyuatis dengan Desa Kayuputih dan Antara Desa Gobleg dengan Desa Kayuputih untuk penataan batas wilayah desanya
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Gobleg pada tanggal 7 Oktober 2019 dihadiri oleh perwakilan Kantor Camat Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan beserta staf, Perbekel Gobleg, Perbekel Kayuputih dan Perbekel Banyuatis, telah menghasilkan beberapa kesepahaman yang akan ditindaklanjuti melalui kegiatan penegasan lapangan.
Desa Kayuputih dan Desa Banyuatis telah sepaham terhadap penggambaran batas di atas peta secara kartometrik dan akan dilanjutkan dengan pelacakan lapangan penentuan titik koordinat
Akan dilaksanakan pertemuan oleh Desa Kayuputih dengan Desa Gobleg serta menghadirkan pula Klian Subak beserta anggota untuk membahas permohonan Desa Gobleg terhadap lokasi Pura Subak Gobleg yang selama ini masih masuk ke dalam wilayah Desa Kayuputih