(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Kerja Teknis Pemkab Buleleng

Admin pemerintahansetda | 15 Februari 2018 | 367 kali

Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Kerja Teknis Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng di Gedung IMACO Mr. I Ketut Pudja Eks. Pelabuhan Buleleng pada hari Kamis, 15 Pebruari 2018.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya meminta kepada seluruh Pejabat Eselon II dan Eselon III untuk lebih meningkatkan kembali capaian kinerjanya dimasing-masing SKPD melalui prinsip-prinsip akuntabilitas, melihat dari beberapa raihan prestasi yang dicapai Pemkab Buleleng.

Bupati Buleleng menginginkan capaian pembangunan disegala bidang di Kabupaten Buleleng lebih baik dari hasil kepemimpinannya diperiode pertama. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terhadap hasil rapat kerja teknis yang dilakukan hari ini sekaligus sebagai acuan untuk melakukan mutasi pada bulan Maret mendatang.

Selain itu, Bupati Buleleng juga menerangkan bahwa Pemkab Buleleng masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Dimana beberapa SKPD ditemui Kepala Bidangnya tidak memiliki staf PNS, namun hanya staf tenaga kontrak. Sehubungan hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSDM) Kab Buleleng bersama Sekretaris Daerah Buleleng Dewa Ketut Puspaka melalui ANJAB telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan jumlah PNS yang maksimal sejumlah 365 lowongan pegawai di Tahun 2018. Diterangkan pula, bilamana usulan tersebut tidak disetujui secara menyeluruh, Bupati Agus Suradnyana akan melakukan testing kepada seluruh tenaga kontrak yang ada di Pemkab Buleleng pada Bulan Juni yang nantinya akan ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dimana akan diberikan tunjangan fungsional yang tidak jauh berbeda dengan pemegang jabatan.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk menyaring tenaga kontrak yang memang benar-benar dibutuhkan bagi Pemkab Buleleng. Bagi tenaga kontrak yang malas, tidak memiliki kemampuan bekerja dengan baik, dipenghujung Tahun 2018 akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, dalam rapat kerja teknis yang dihadiri oleh seluruh pejabat Eselon II dan Eselon III Lingkup Pemkab Buleleng, 4 SKPD ditunjuk sebagai pemapar materi yaitu Inspektur Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH.,MM. memaparkan meteri tentang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si memaparkan materi Membangun Pusat Data Terpadu di Kab. Buleleng. Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng Ir. Made Budhi Setiawan memaparkan materi Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Organisasi Setda Buleleng Dra. I DW.A.A Sri Ambarawati memaparkan materi Profil Akuntabilitas Kinerja Pemkab Buleleng Tahun 2017