Rapat kerjasama antara TNBB dengan Pemkab Buleleng yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten Administrasi Pemerintahan dihadiri oleh PLH Kepala Balai TNBB dan jajaran, Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, Dinas Kebudayaan, Bagian Kesra, Camat gerokgak dengan mengajak perbekel serta kelian adat terkait. Dalam rapat disepakati percepatan penyusunan Rencana Kerja Tahunan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian kerjasama yang akan dilaksankan dan memfasilitasi usulan perubahan luasan pura dalam zonasi TNBB secara kolektif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Nomor SK.143/IV-KK/2010 tentang Zonasi Taman Nasional Bali Barat.