(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Koordinasi mengenai Batas Kabupaten Buleleng oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

Admin pemerintahansetda | 02 Mei 2019 | 382 kali

Menindaklanjuti surat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Nomor : T.005/2014/BAK tanggal 10 April 2019 dan berdasarkan surat tugas No 800/96/IV/ST/SETDA/2019, maka Kasubag Pemerintahan dan Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng didampingi Staf menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan di Gedung H lantai 5 Ditjen BAK Kemendagri

Bahwa rapat koordiasi yang dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi awal data IGD ke informasi tematik (antar K/L) dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Buleleng, Badung, Klungkung, Bangli, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Tim KSP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktorat BAK Kemendagri.

Telah disepakati pertigaan batas antara Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung pada koordinat 80 31’15.390’’ LS dan 1150 21’27.869’’ BT ditandai dengan PABU 00.

Akan dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangli, Klungkung dan Karangasem yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali untuk penentuan segmen pertigaan batas.

Akan dilakukan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangli, Buleleng dan Karangasem yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bali untuk penentuan segmen pertigaan batas.

Hasil rapat ini disepakati dan dituangkan melalui Berita Acara yang ditandatangani seluruh peserta rapat