Rapat koordinasi teknis pelayanan perijinan dan non perijinan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP)Kabupaten Buleleng pada tanggal 6 Pebruari 2019 bertempat di Ruang Rapat DPMPPTSP Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala DPMPPTSP Kabupaten Buleleng didampingi para Kabid DPMPPTSP dan dihadiri oleh Tim Perijinan dan Non Perijinan Kabupaten Buleleng, untuk Perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dihadiri oleh salah satu staf yang masuk dalam tim tersebut.
Kegiatan dimaksud bertujuan untuk menyamakan persepsi dari seluruh anggota tim perijinan dan non perijinan di Kabupaten Buleleng, hal-hal yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah pengisian form-form perijinan yang dikeluarkan oleh DPMPPTSP Kabupaten Buleleng
Dalam rapat tersebut telah disepakati pengisian dari pada form-form dimaksud, hal ini untuk mengantisipasi dalam rangka adanya pemeriksaan-pemeriksaan dari badan pengawas terhadap ijin-ijin prinsip ataupun ijin non prinsip yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.