Rapat Koordinasi Terkait Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Admin pemerintahansetda | 15 Mei 2018 | 429 kali
Dalam rangka koordinasi untuk sharing, tukar informasi dan inventarisasi permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Pemerintahan Kab/Kota se-Bali dan menindaklanjuti kesepakatan pertemuan pertama para Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Bali di Warung mina Dalung Mangupura, maka pada tanggal 15 Mei 2018 dilaksanakan pertemuan kedua yang diselenggarakan di Kabupaten Buleleng,.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Prov. Bali, Kepala OTDA Setda Prov. Bali, Para Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-Bali, para Kepala Sub Bagian pada Bagian Pemerintahan Umum dan Otda Setda Prov. Bali, para Kasubag pada Bagian Pemerintahan Kab/Kota se-Bali.
Adapun pembahasan dalam pertemuan tersebut:
- Persiapan menjelang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten yang akan menyelenggarakan pada Tahun 2018 yakni; Kabupaten Gianyar dan Klungkung.
- Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 yang mana penerapan e-LPPD merupakan langkah dalam rangka penyempurnaan penyusunan dan perbaikan prestasi penilaian LPPD dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis Penyusunan LPPD TAhun 2018, dan sebagai langkah awal dimohon kepada Pemerintah Provinsi untuk bisa mengkoordinasikan kegiatan Benchmarking dengan lokus daerah kabupaten yang sudah menerapkan e-LPPD secara mandiri seperti Kabupaten Banyuwangi.
- Batas Daerah Kabupaten Maupun Batas Desa/Kelurahan seluruh Kabupaten/Kota se-Bali belum merampungkan keseluruhan penataan batas desa/kelurahan pada wilayahnya masing-masing yang dituangkan melalui Penetapan Peraturan Bupati tentang Batas Desa/Kelurahan.
- Kontradiksi aturan Kerjasama Pemerintah Daerah yang menjadi acuan pelaksanaan Kejasama Daerah menjadi salah satu permasalahan di dalam peningkatan kerjasama daerah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota.