Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati nomor : 414/522/HK/2017 tertanggal 9 Juni 2017 tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Berbasis Wisata Budaya, maka dalam rangka memaksimalkan program tersebut telah dilaksanakan pertemuan di ruang rapat Kantor Kepala Desa Tigawasa Kecamatan Banjar pada tanggal 26 Juli 2017.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng turut diundang karena menyangkut dengan Batas Desa, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah.
Peserta Rapat yang Hadir : Perbekel Pedawa, Perbekel Sidetapa, Perbekel Cempaga, Perbekel Banyuseri dan Perbekel Tigawasa serta masing-masing mengajak para Kadus dan Kelian Adat.
kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib dan hanya ada beberapa titik yang perlu dilakukan pelacakan lapangan dan dilanjutkan pelacakan lapangan oleh desa-desa yang belum bersepakat sampai menemukan kesepakatan.