Rapat pembahasan kerjasama dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari 2018 bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kabupaten Buleleng, instansi pelaksana kerjasama BKD Kabupaten Buleleng dan Kantor Pos Singaraja.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Buleleng Secara Online.
Ruang Lingkup Kerjasama meliputi Penerimaan pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Buleleng Secara Online oleh pihak Kantor Pos Singaraja dan pelimpahan seluruh saldo penerimaan pembayaran PBB-P2 tersebut kepada Pemkab Buleleng.
Pelaksana kerjasama pada pihak Pemkab Buleleng dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng.