(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Pembahasan Kerjasama Pemkab Buleleng dengan PDAM Kabupaten Buleleng

Admin pemerintahansetda | 12 Januari 2018 | 304 kali

Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan PDAM Kabupaten Buleleng Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerjasama tahun sebelumnya yang jangka waktunya berakhir pada tanggal 4 Januari 2018.

Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk melakukan kerja sama dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan.

Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk memudahkan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi wajib retribusi rumah tangga/tempat tinggal.

Objek Perjanjian Kerjasama ini adalah pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi wajib retribusi rumah tangga/tempat tinggal.

Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini mencakup subyek retribusi pelayanan persampahan orang pribadi (rumah tangga/tempat tinggal) pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng wilayah Kota Singaraja yang tagihan rekening air minumnya dibayar di kasir PDAM.

Jangka waktu kerjasama berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018.

Dalam rapat pembahasan kerjasama disepakati hal-hal sebagai berikut :

  • Perjanjian kerjasama masih mengacu pada isi perjanjian kerjasama tahun sebelumnya karena peraturan pendukung yaitu Perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan belum dapat berlaku karena masih dalam proses asistensi Gubernur, dimana peraturan pendukung tersebut juga dibutuhkan oleh PDAM sebagai dasar pembiayaan penyediaan perangkat operasional, sehingga pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan secara online dalam rangka meningkatkan PAD belum dapat dicantumkan dalam Perjanjian Kerjasama (draft revisi terlampir).
  • Addendum Perjanjian Kerjasama akan dilakukan setelah Perubahan Perda dimaksud dapat diberlakukan secara resmi.