(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Rapat Pembahasan Penamaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Admin pemerintahansetda | 14 Agustus 2017 | 296 kali

Pada tanggal 14 Agustus 2017 dilaksanakan rapat pembahasan pembakuan nama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Kelurahan Banyuasri dan RTH Kawasan Kelurahan Kampung Baru, bertempat di ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng mewakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan dihadiri oleh Plt.Kadis Perkimta beserta staf, Disdikpora, Dinas PUPR, Bappeda Litbang, Bagian Hukum dan Camat Buleleng. 

Plt. Kepala Dinas Perkimta menjelaskan bahwa terdapat 2 RTH yg belum mempunyai nama, Disperkimta selaku leading pada tgl 25 juli 2017 telah melaksanakan sosialisasi dengan mengundang Perangkat Daerah terkait,l estibia, tokoh sejarah dan wartawan.

Dari sosialisasi tersebut berhasil dihasilkan 2 pilihan nama yakni : Untuk RTH Kawasan Kampung Baru : Taman Raden Sukemi dan Taman Sunda Kecil sedangkan untuk RTH Kawasan Banyuasri dengan nama Taman Rai Serimben dan Yowana Asri.

Pertimbangannya, Raden Sukemi adalah ayahanda Soekarno sedangkan Rai Serimben merupakan Ibunda dari Soekarno, Dinas Perkimta berharap agar pada tanggal 17 Agustus 2017 sudah bisa ditetapkan penamaannya.

Kepala Bagian Pemerintahan berharap bahwa proses penamaannya bisa berlangsung cepat, sehingga apa yg sudah menjadi pembahasan awal terhadap usulan penamaan RTH tersebut bisa dikawal untuk dapat dilaporkan kepada pimpinan, terlepas adanya tambahan usulan dari perangkat daerah lainnya sebagai ilustrasi untuk menambah khasanah terhsdap penamaan RTH dimaksud.

Perwakilan dari Bappeda Litbang menambahkan agar nama yg diberikan mengaktualisasi tempat tersebut. Nama yang diberikan harus mencerminkan fasilitas, peruntukan dan tujuan serta tidak mengenyampingkan nilai sejarah yg ada.