Dalam Rangka Persiapan Awal Penyusunan LPPD Tahun 2018 oleh Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Bali dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang diselenggarakan di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja pada tanggal 23 Januari 2018.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan ( I Putu Karuna, SH ) didaampingi oleh narasumber dari Biro Pemerintahan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Bali dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, dihariri oleh Tim penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari masing-masing SKPD Lingkup Kabupaten Buleleng.
Pada hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dari Tim Evaluasi Provinsi dalam hal ini Inspektorat Provinsi Bali, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Buleleng berada pada peringkat 6 antar Kabupaten Di Bali dengan total nilai 3,1206 dengan Prestasi Sangat Tinggi.
Penyampaian materi Bimbingan Teknis LPPD yang pertama dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Bali berkaitan dengan pemaparan umum dan dasar hukum penyusunan LPPD 2018 dan penyampaian materi Bimbingan Teknis LPPD yang kedua dari Inspektorat Provinsi Bali berkaitan dengan pemaparan teknis penyusunan LPPD 2018 di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dari Tim Evaluasi Provinsi dalam hal ini Inspektorat Provinsi Bali. Untuk hal tersebut, terdapat beberapa catatan yakni Beberapa data pendukung LPPD yang telah terkumpul belum disertai dengan pengesahan dari Perangkat Daerah yang menyerahkan data dan belum sesuai dengan LPPD. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman Perangkat Daerah terhadap jenis data seperti apa yang harus dikumpulkan.