Dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Bupati Buleleng, telah dilaksanakan rapat Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tanggal 6 Pebruari 2019 bertempat di Ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng
Adapun peserta yang hadir pada kegiatan dimaksud adalah perwakilan dari beberapa SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng meliputi : Inspektorat Kab. Buleleng, BKPSDM Kab. Buleleng, Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng, Bagian Layanan Pengadaan Setda Kab. Buleleng serta Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng yang membahas 2 Rancangan Peraturan Bupati Buleleng yaitu :
- Rancangan Peraturan Bupati tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kelompok ahli Pemerintah Kabupaten Buleleng
- Rancangan Peraturan Bupati tentang manajemen resiko pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.