Menindaklanjuti surat undangan Ketua Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Universitas Udayana Nomor : 13?UN14.1.23/SEK/PPIDS/2015 tertanggal 1 September 2015, perihal Undangan sebagai peserta,
Kehadiran PPIDS merupakan lembaga bentukan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memiliki tugas dalam memberikan teknis dalam pembangunandan pengembangan Informasi Geospasial (IG), mempersiapkan SDM pelaku pembangunan Simpul Jaringan dan mengembangkan kemampuan SDM di bidang Gnformasi geospasial dengan stakeholder di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Bali.
Tujuan didirikannya PPID di 13 wilayah (13 Universitas Negeri) dapat menjembatani kebutuhan terhadap informasi Geospasial, sehingga tidak keseluruhan kebutuhan tersebut dipenuhi oleh BIG. Hal tersebut dapat memangkas anggaran biaya perjalanan ke BIG.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan terkait pentingnya Informasi Geospasial bagi stake holder, terutama pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR dan pemetaan kantong kemiskinan, potensi pertanian dan hal hal lainnya yang terkait Informasi Geospasial.
Sehubungan hal tersebut, apabila pemerintah daerah memiliki program pengembangan informasi geospasial, diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan PPID Universitas Udayana.