Pasca dilantiknya Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng (Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG) Periode 2017-2022 melaksanakan pidato pertamanya dalam acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Buleleng Pada Hari Selasa, 29 Agustus 2017.
Sidang Paripurna Istimewa tersebut diatur dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor. 162/3484/OTDA tanggal 10 Mei 2017. Sidang Paripurna Istimewa dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 14 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Pihak Sekretariat DPRD telah mengundang para Perbekel/Lurah se Buleleng, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng, dan Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) Kecamatan se-Buleleng, pimpinan parpol, perguruan tinggi, dan untuk undangan kepada Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan BUMD difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng.