Sebagai tindak lanjut penataan dan penegasan batas wilayah di Kabupaten Buleleng, maka pada tanggal 23 Januari 2019 bertempat di ruang rapat Kantor Camat Sukasada dilaksanakan verifikasi peta dan penyusunan deskripsi batas wilayah untuk beberapa desa di kecamatan sukasada diantaranya : Desa Silangjana, Desa Pegadungan, Desa Pegayaman, Desa Ambengan, Desa Kayuputih, dan Desa Sambangan.
Penyusunan deskripsi ini adalah dalam rangka persiapan penyusunan draf Peraturan Bupati Buleleng tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Kegiatan yang dipandu juga oleh konsultan dari CV. Yogawidya Sarana Desain berhasil menyelesaikan penyusunan terhadap pendiskripsian wilayah terhadap segmen-segmen batas desa-desa dimaksud.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para perangkat desa didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukasada dan Perwakilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Buleleng dalam hal ini di hadiri oleh Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng serta Konsultan Pemetaan CV. Yogawidya Sarana Desain turut hadir.