(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Verifikasi Peta dan Penyusunan Deskripsi Batas Desa di Kecamatan Busungbiu

Admin pemerintahansetda | 25 Juni 2019 | 257 kali

Dalam rangka percepatan penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Neegeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan Batas Desa, maka pada tanggal 25 Juni 2019 dilaksanakan kegiatan verifikasi peta dan penyusunan deskripsi segmen batas wilayah untuk desa yang ada di wilayah Kecamatan Busungbiu. Kegiatan ini difasilitasi oleh Konsultan dari Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Desa Sepang, Desa Sepang Klod, Desa Tista dan Desa Titab. Verifikasi peta dan pendeskripsian segmen batas untuk Desa Tista masih menyisakan satu segmen dengan Desa Sepang Klod yang kembali harus dimusyawarahkan untuk mencapai kesepakatan. Sedangkan untuk Desa Titab juga masih menyisakan permasalahan yang harus di bahas kembali dengan Desa Pucaksari. Sedangkan Desa Sepang sudah tidak ada permasalahan lagi sehingga bisa disusun deskripsi batas wilayahnya

Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Buleleng akan mengagendakan pertemuan di Bulan Agustus untuk membahas beberapa permasalahan batas wilayah desa di Kecamatan Busungbiu. Dari inventarisasi ternyata masih harus dilaksanakan perbaikan – perbaikan sebagai revisi terhadap kesepakatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.