Pada tanggal 8 Agustus 2019, Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi lapangan pembakuan nama rupabumi khususnya unsur buatan sub unsur pariwisata dan warisan budaya yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukasada meliputi Desa Pancasari dan Desa Wanagiri.
Sebagaimana tujuan dari pelaksanaan verifikasi untuk menginventarisasi data-data terkait keberadaan Pura Kahyangan Tiga/Tri Kahyangan. Data dimaksud meliputi sejarah, arti nama, nama lain, foto dan data spasial berupa penentuan titik koordinat obyek dan beberapa hal yang bisa dijadikan catatan untuk penentuan sebagai obyek cagar budaya dan obyek destinasi wisata baru.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng didampingi staf dari Kantor Camat Sukasada difasilitasi oleh Kelian Desa Adat di kedua desa selaku narasumber sehingga nantinya data yang diperoleh merupakan data yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Di Desa Pancasari Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Buleleng menyasar Pura Puseh Desa/Bale Agung yang sedang tahap renovasi dan Pura Dalemyang tepat berbatasan Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Tabanan, Selanjutnya di Desa Wanagiri mengunjungi Pura Desa/Puseh/Bale Agung Wanagiri dan Pura Dalem Desa Adat Wanagiri.