(0362) 21985
pemerintahansetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pemerintahan

Verifikasi Toponim Unsur Budaya dan Pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali

Admin pemerintahansetda | 01 November 2018 | 391 kali

Pada tanggal 30 Oktober s/d 1 Nopember 2018 telah dilaksanakan kegiatan Verifikasi Toponim Unsur Budaya dan Pariwisata Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang bertempat di Hotel Four Point Kuta Bali.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Bali dan dihadiri oleh peserta dari Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/Kota se- Provinsi Bali, untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubag Pemerintahan dan Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng didampingi 3 Orang Staf dan Perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Serta Tim Kerja Pembakuan Nama Rupabumi (PNR) Pusat dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementrian Dalam Negeri.

Dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pelatihan menggunakan aplikasi berbasis android yang dinamakan SAKTI atau Sistem Akuisisi Data Toponim Indonesia kemudian para perwakilan dari Kabupaten/Kota diharapkan untuk langsung mengajukan data toponim unsur Budaya dan Pariwisata melalui aplikasi tersebut.

Adapun tahapan yang dilalui untuk pengajuan data toponim yaitu diawali dengan pengajuan dari desa kemudian di survey oleh Tim Kerja Kabupaten untuk melakukan pendataan awal kemudian di verifikasi oleh Verifikator Kabupaten yang dalam hal ini yang bertindak selaku Verifikator adalah Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Administrasi Wilayah Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, setelah diverifikasi oleh Verifikator Kabupaten kemudian akan di terima oleh Verifikator Provinsi untuk nantinya dikirim ke Badan Infor Masi Geospasial.

Kabupaten Buleleng berhasil mengajukan data dimaksud sejumlah 48 titik melalui aplikasi SAKTI dan telah di verifikasi oleh Verifikator Provinsi sejumlah 47 titik serta 1 titik masih ditolak dikarenakan unsur tersebut berupa Air Terjun dan sudah mengalami kerusakan karena bencana longsor.

Diakhir kegiatan tersebut telah dilakukan penandatanganan berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari Kabupaten/Kota yang ditunjuk selaku verifikator.