Rapat pembahasan kerjasama pengembangan pariwisata berkelanjutan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjutii Surat Asdep Pengembangan Infrastuktur dan Ekosistem Pariwisata Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Nomor : 63/Surat/ASDEP.PIEP/DPDIP/IX/2017 tertanggal 6 September 2017 perihal Draft Kesepakatan Bersama.
Adapun kerjasama dilaksanakan antara 3 (tiga) pihak yaitu Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dalam hal ini oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Universitas Pendidikan Ganesha.
Maksud kerjasama yang dilaksanakan adalah sebagai dasar melakukan kerjasama yang bersinergi dalam rangka membuat kebijakan guna mengatasi masalah-masalah di Kabupaten Buleleng.
Tujuan kerjasama adalah untuk pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Buleleng dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ruang lingkup dalam Nota Kesepakatan Bersama ini meliputi bidang:
- Pendidikan;
- Penelitian;
- Pengabdian Kepada Masyarakat;
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang pariwisata;
- Peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan informasi pariwisata berkelanjutan;
- Perencanaan dan pengembangan program pariwisata berkelanjutan;
- Penerapan destinasi berkelanjutan;
- Observasi pariwisata berkelanjutan;
- Sertifikasi pariwisata berkelanjutan;
Pelaksanaan teknis kesepakatan bersama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama pada pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Penandatangan kesepakatan bersama direncanakan dilaksanakan bersamaan dengan konfeensi internasional pada tanggal 31 Oktober 2017 bertempat di Yogyakarta,
Hasil rapat pembahasan kerjasama akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kementerian Pariwisata Republik Indonesia untuk proses sinkronisasi dan finalisasi draft kesepakatan bersama.